Pria di Pamekasan Nekat Coba Perkosa Istri Tetangga saat Masak
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas MS
Jumat, 07 April 2023 10:17 WIB
Mapolres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto membenarkan kejadian tersebut, dan menyampaikan bahwa pelaku SPD sudah diamankan di Mapolres Pamekasan.
"Pelaku sudah ditahan, Mas. Masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Jumat (7/4/2023).
Atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 285 KUHP juncto pasal 53 ayat 1 KUHP subsider pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atas percobaan pemerkosaan atau 9 tahun atas perbuatan cabul. (dim/ns)
Tag:
Pamekasan
polres pamekasan
kriminal Pamekasan
Pencabulan Pamekasan
pemerkosaan Pamekasan
Kasus Pemerkosaan
Desa Toroan