Disepakati, Penandatanganan NPHD Pilgub Jatim 2024 Dilakukan Satu Bulan Sebelum Tahapan Dimulai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disepakati, Penandatanganan NPHD Pilgub Jatim 2024 Dilakukan Satu Bulan Sebelum Tahapan Dimulai

Editor: Siswanto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 07 April 2023 19:04 WIB

Rakor Penyediaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di kantor Bakesbangpol Jatim. Foto : istimewa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyediaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2024 mendatang, sepakat beberapa poin. Diantaranya, Naskah Perjanjian Dana Hibah Daerah () yang dilakukan satu bulan sebelum tahapan dimulai.

Hal itu, diungkapkan Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Miftahur Rozaq saat ditemui usai kegiatan rakor yang digelar pada Kamis (6/4/2023) di Ruang Rapat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Jalan Putat Indah 1 Surabaya.

Rozak sebelumnya menyampaikan, terkait terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, adalah hasil dari koordinasi dari Pemprov dan KPU Jatim dengan Kemendagri beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan pendanaan Pilgub Jatim Tahun 2024, nantinya belanja hibah kegiatan Pemilihan Tahun 2024 akan dituangkan dalam . Penandatanganan tersebut dilakukan paling lambat satu (1) bulan sebelum tahapan Pemilihan Tahun 2024 dimulai,” kata Miftahur Rozaq, Jumat (7/4/2023).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video