Disepakati, Penandatanganan NPHD Pilgub Jatim 2024 Dilakukan Satu Bulan Sebelum Tahapan Dimulai
Editor: Siswanto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 07 April 2023 19:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyediaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2024 mendatang, sepakat beberapa poin. Diantaranya, Naskah Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan satu bulan sebelum tahapan dimulai.
Hal itu, diungkapkan Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Miftahur Rozaq saat ditemui usai kegiatan rakor yang digelar pada Kamis (6/4/2023) di Ruang Rapat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Jalan Putat Indah 1 Surabaya.
BACA JUGA:
Didampingi Arumi, Cawagub Emil Dardak Blusukan ke Pasar Menganti Gresik
Tri Rismaharini Sapa Pekerja Pabrik Rokok dan Kampung di Malang
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Rozak sebelumnya menyampaikan, terkait terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, adalah hasil dari koordinasi dari Pemprov dan KPU Jatim dengan Kemendagri beberapa waktu lalu.
“Terkait dengan pendanaan Pilgub Jatim Tahun 2024, nantinya belanja hibah kegiatan Pemilihan Tahun 2024 akan dituangkan dalam NPHD. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan paling lambat satu (1) bulan sebelum tahapan Pemilihan Tahun 2024 dimulai,” kata Miftahur Rozaq, Jumat (7/4/2023).