Disepakati, Penandatanganan NPHD Pilgub Jatim 2024 Dilakukan Satu Bulan Sebelum Tahapan Dimulai
Editor: Siswanto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 07 April 2023 19:04 WIB
Menurutnya, kesepakatan itu, selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Rakor Penyediaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
“Di dalam Berita Acara tersebut juga menyepakati jika pencairan tahap pertama di tahun 2023 sebesar 40% dari nilai NPHD. Paling lambat empat belas (14) hari kerja setelah NPHD ditandatangani. Berikutnya, untuk pencairan tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60% dari nilai NPHD. Paling lambat lima (5) bulan sebelum pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto mengatakan, dalam penyediaan anggaran pilgub jatim, nantinya akan dikoordinasikan dengan Pemprov Jatim.
Dalam rakor itu, turut hadir KPU Jatim, Bakesbangpol, Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Bawaslu Provinsi Jatim. (mdr/sis)