Jumlah TPS Bertambah, Jumlah Pemiliih Menurun, Berikut Penjelasan KPU Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jumlah TPS Bertambah, Jumlah Pemiliih Menurun, Berikut Penjelasan KPU Pasuruan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 08 April 2023 13:51 WIB

Abdul Kholik, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Pengembangan Data dan Informasi.

Terkait pertambahan TPS, ia mengatakan hal itu disebabkan pemilih tidak mendapatkan tempat di TPS tersebut sehingga harus dipindah ke TPS lain. Sebab pada pemilu 2024, 1 TPS hanya untuk 300 pemilih, sebagaimana PKPU 7 tahun 2022 dan KPT 37 tahun 2023.

"Jumlah DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilihan) sebelumnya mencapai 1.223.631 orang, namun dalam perkembangannya ada perubahan. Salah satu desa di Kabupaten Pasuruan, misalnya seperti Desa Pajaran Kecamatan Rembang, jumlah pemilih 3.389 pemilih. Di mana awalnya berjumlah 11, TPSmaka harus ditambahkan 1 TPS menjadi 12 TPS," terang Kholiq.

"Adapun, TPS di lokasi khusus di Pasuruan ada dua. Yaitu TPS Lokus Rutan Kelas II B Bangil dan 1 TPS Lokus UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa. Dari sini, terdapat 3 tambahan TPS dari sebelumnya, awal 4.499 TPS menjadi 4.502 TPS karena terjadi tiga penambahan 3 TPS yang dimaksud di atas," pungkas Kholik. (afa/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video