Kemenkumham Jatim Berharap Seluruh Pemda Implementasikan Rencana Aksi HAM
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Minggu, 09 April 2023 20:47 WIB
"Kendala dan hambatan apa yang dihadapi oleh pemerintah daerah, sehingga bisa dicari bersama-sama dalam forum ini apa solusi yang terbaik untuk mengatasinya," tuturnya.
Ia mengatakan, merujuk pada Perpres Nomor 53 tahun 2021, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, diamanatkan untuk melaksanakan sembilan aksi HAM. Namun, capaian target aksi HAM pada caturwulan I 2023, pemprov diamanahi untuk menjalankan 8 aksi HAM.
“Adapun pemerintah kabupaten/ kota diwajibkan untuk menjalankan 6 aksi HAM,” tutur Imam.
Dari aspek partisipasi, menurutnya pelaporan HAM pada caturwulan I Tahun 2022, cukup memuaskan. Oleh sebab itu, ia berharap, pada tahun ini juga bisa mengulang bahkan meningkatkan capaian tahun lalu. Kemudian, Kemenkumham Jatim siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Kami tentu berharap seluruh pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkab dan pemkot semuanya bisa berpartisipasi dan mengimplementasikan RANHAM dengan optimal,” tutup Imam. (cat/sis)