Bantu Warga Miskin Hadapi Hukum, Pemkab Gresik Siapkan Perda Bankum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bantu Warga Miskin Hadapi Hukum, Pemkab Gresik Siapkan Perda Bankum

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 11 April 2023 14:52 WIB

Kabag Hukum Pemkab Gresik, Mohammad Rum Pramudya (kanan), saat pembahasan Bapemperda. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Anggaran itu untuk bantuan hukum sebanyak 15 perkara. Atau masing-masing perkara bantuan hukumnya Rp5 juta," ucapnya.

Pramudya menambahkan, pada APBD 2023 Bagian Hukum tak minta aloksikan anggaran besar. Sebab, ini masih tahap awal (pertama). Sehingga, Bagian Hukum perlu tahu realisasi proges pelaksanaannya seperti apa.

"Sebenarnya, Komisi I DPRD saat pembahasan anggaran mau menambah anggaran Rp 200 juta. Tapi, kita cukup minta 75 juta tahun ini, karena ini masih awal. Kami lihat dulu progresnya," paparnya.

Lebih jauh Pramudya menyatakan, dalam sosialisasi Perda Bankum akan dilakukan secara masif ke masyarakat hingga tingkat desa-desa.

"Sehingga, masyarakat bisa mengetahui keberadaan perda itu untuk membantu masyarakat tak punya dalam menghadapi perkara hukum yang membelitnya," pungkansya. (hud/mar)

 

 Tag:   Gresik Pemkab Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video