Polres Bangkalan Tetapkan 7 Tersangka Kasus Carok Terkait Konflik Pilkades, Aktornya Seorang Kades
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muzammil
Kamis, 13 April 2023 16:14 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan merilis kasus carok yang mengakibatkan 2 orang meninggal dan 1 orang luka, Kamis (13/4/2023).
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Semuanya berasal dari Desa Bulung Kecamatan Klampis, yang memiliki keterikatan hubungan keluarga antara satu sama lain.
BACA JUGA:
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali
Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur
"Pelaku ini masih family semua, yang inisial G (47) sebagai pelaku pembunuhan, ia juga merupakan Kepala Desa Bulung. Sedangkan yang lainnya, TM (35), S (55), S (41), AR (45), MEH (32), dan J (52)," jelasnya di hadapan awak media.
Menurut Wiwit, motif perkara ini dilatarbelakangi pihak calon kades yang mendaftar tidak ingin disaingi oleh pihak lain di luar kubu calon yang diusung.
"Kronologinya, korban yang berada di luar dengan perkiraan jarak 200 meter dari kantor DPMD, kemudian disambut mobil CRV yang menghadang dan dibenturkan. Lalu (tersangka) G menggedor pintu mobil korban dan lalu terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan 3 korban luka pada saat itu," katanya.
Dari kejadian itu, Wiwit menuturkan petugas telah mengantongi barang bukti berupa mobil dan beberapa senjata tajam jenis pisau dan celurit yang berhasil diamankan oleh petugas.
Simak berita selengkapnya ...