Polres Bangkalan Tetapkan 7 Tersangka Kasus Carok Terkait Konflik Pilkades, Aktornya Seorang Kades | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Bangkalan Tetapkan 7 Tersangka Kasus Carok Terkait Konflik Pilkades, Aktornya Seorang Kades

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muzammil
Kamis, 13 April 2023 16:14 WIB

Rilis kasus carok terkait konflik pilkades yang menyebabkan 2 orang tewas.

"Barang bukti mobil 2 unit milik korban, 1 unit milik pelaku dengan 2 sajam, dan terdapat satu unit mobil lagi masih dalam daftar pencarian barang di mana plat nomornya sudah dikantongi. Untuk BB lain belum bisa ditayangkan semua, masih dalam pemeriksaan tim florensik," ujarnya

Saat ditanya tentang kemungkinan bertambahnya pelaku dan barang bukti mobil Alphard yang diamankan, Wiwit menjawab pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Tergantung fakta di lapangan. Untuk mobil Alphard memang belum tersentuh, masih pendalaman, butuh waktu dan kita kirim periksa dan analisa," pungkasnya

Sementara Kasatreskrim AKP Bangkit Danajaya menambahkan bahwa tersangka G akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati karena menjadi aktor utama dalam kasus tersebut.

"Satu orang dikenai pasal 340 subsider 338, subsider 170 ayat 2, subsider 351 ayat 3, dan pasal 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 pasal 51. Sedangkan yang 6 orang dikenakan Undang-Undang Darurat karena membawa sajam," terangnya. (mil/uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video