KUD SP Bojonegoro akan Laporkan Pertamina EP ke Polda dan Polri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KUD SP Bojonegoro akan Laporkan Pertamina EP ke Polda dan Polri

Senin, 08 Juni 2015 19:50 WIB

Dia menilai PT selama ini tidak pernah mengajak bicara pengelola KUD. Karena itu, dia ingin mengetahui alasan kongkret memutus kontrak tersebut. Baginya, tak memiliki dasar hukum memutus sepihak kontrak tersebut.

“Saat ini kami masih ada kontrak dengan pertamina hingga 2017. Kami akan menggugat , termasuk melaporkan kepada Polda Jatim dan Mabes Polri,” tegasnya.

Berdasar surat mengenai pemutusan kontrak itu, kedua KUD telah melanggar kesepakatan kontrak nomor 20/EP1200/2012-S0 tanggal 31 Oktober. Yaitu mengebor sumur baru, menjual minyak ke pihak lain, dan menggunakan alat modern.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser mempersilakan pihak KUD menggugat dan melaporkan ke Mabes Polri. Ia hanya ingin kegiatan penambangan tidak melanggar aturan.

“Mau lapor ke Mabes polri, gugat ke PTUN silahkan. Ada mekanismenya," katanya. (nur)

 

 Tag:   Pertamina

Berita Terkait

Bangsaonline Video