Pemkot Kediri Ajak OPD Bagikan Bendera Merah Putih untuk Masyarakat
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 11 Mei 2023 20:20 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme, Kementerian Dalam Negeri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum mengajak seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkot Kediri untuk bergabung dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Mengawali gerakan ini, Kamis (11/5/2023) Dirjen Politik dan PUM menggelar sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/3358/Polpum tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara daring.
BACA JUGA:
KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Pemkot Kediri Selenggarakan Layanan Pemeriksaan untuk Seluruh Pegawai
Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan untuk Guru Pendamping Khusus Sekolah Inklusi Tingkat TK hingga SMP
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Tasyakuran HUT ke-65 PEPABRI
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Kesbangpol Kota Kediri mengimbau pada seluruh OPD untuk dapat ikut serta dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang akan dilakukan secara massif mulai tanggal 1 Juni sampai 31 Agustus 2023.
Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Bagus Hermawan Apriyanto, menjelaskan bahwa gerakan itu tidak hanya bisa dilakukan oleh Pemkot saja, melainkan juga organisasi kemasyarakatan, partai politik, swasta serta elemen masyarakat lainnya.
Simak berita selengkapnya ...