Pemkot Kediri Ajak OPD Bagikan Bendera Merah Putih untuk Masyarakat
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 11 Mei 2023 20:20 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme, Kementerian Dalam Negeri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum mengajak seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkot Kediri untuk bergabung dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Mengawali gerakan ini, Kamis (11/5/2023) Dirjen Politik dan PUM menggelar sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/3358/Polpum tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara daring.
BACA JUGA:
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Kesbangpol Kota Kediri mengimbau pada seluruh OPD untuk dapat ikut serta dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang akan dilakukan secara massif mulai tanggal 1 Juni sampai 31 Agustus 2023.
Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Bagus Hermawan Apriyanto, menjelaskan bahwa gerakan itu tidak hanya bisa dilakukan oleh Pemkot saja, melainkan juga organisasi kemasyarakatan, partai politik, swasta serta elemen masyarakat lainnya.