Ratusan Massa PKS Pasuruan Antar Pendaftaran Bacaleg ke KPU
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 12 Mei 2023 09:56 WIB
"Caleg yang kita didaftarkan sudah memenuhi kuota, yakni 50 peserta bacalon, sesuai dengan peraturan PKPU. Selain itu juga persyaratan 30% caleg perempuan juga sudah kita penuhi," tambah Firman.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupatan Pasuruan Zainul Faizin menyampaikan pihaknya akan melakukan kajian dan klarifikasi terkait kelengkapan administrasi berkas bacaleg.
Setelah dilakukan klarifikasi dan kajian, KPU menyarankan kepada pengurus partai jika ada kekurangan kelengkapan administrasi untuk segera dipenuhi. Adapun jenjang waktu untuk melengkapi administrasi itu sudah dijadwalkan oleh KPU.
"Insya Allah ada waktu dua bulan melengkapi kekurangan yang belum terpenuhi," pungkas Faizin. (afa/ns)