234.752 Warga Jatim Manfaatkan Pemutihan Pajak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

234.752 Warga Jatim Manfaatkan Pemutihan Pajak

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Kamis, 18 Mei 2023 15:40 WIB

Kabid Pajak Bapenda Jatim, Kresna Bimasakti (tengah), saat memberi pemaparan. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE

merinci, untuk pemanfaatan pembebasan BBN II dan seterusnya, sebanyak 26.429 objek dengan nilai lebih dari Rp11 miliar. Kemudian bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB dimanfaatkan 204.643 objek. Pemanfaatan pembebasan bebas PKB Progresif sebanyak 3.68 objek, senilai lebih dari Rp 4 miliar.

Adapun objek kendaraan luar provinsi yang didaftarkan masuk ke Jatim, untuk roda dua sebanyak 278 objek, dan roda empat sebanyak 989 objek. Dengan nilai pembebasan pokok BBN II roda dua sebesar lebih dari Rp50 juta, dan roda empat sebesar lebih dari Rp1 miliar. (dev/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video