Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 31 Mei 2023 11:25 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri dan Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Kediri, saat menandatangani MoU. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Kediri, meng pengawasan Pemilu Partisipatif, bagi pegiat kesenian dan kebudayaan Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Dewan Kesenian Kabupaten Kediri, di Hotel Insumo Kota Kediri, Rabu (31/5/2923).

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Kediri dan Dewan Kesenian Kabupaten Kediri (DK4). Dalam MoU tersebut pada intinya adalah Dewan Kesenian Kabupaten Kediri dan Bawaslu Kabupaten Kediri siap bekerja sama dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sa'idatul Umah, mengatakan, bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif ini dimaksudkan untuk mengajak pegiat kesenian dan kebudayaan dalam pengawasan pemilu.

"Kami ingin bersinergi dengan DK4 untuk melakukan pengawasan jalannya pemilu ini. Karena demokrasi bukan menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pegiat kesenian dan kebudayaan," kata dia.

Menurutnya, dalam praktek pengawasan bawaslu, tidak mencari salah peserta pemilu, tapi pengawasan yang dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

"Kami akan mengawasi semua proses dan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Jika dalam proses, bawaslu menemukan pelanggan, maka perlu dilakukan pencegahan. Bila harus dilakukan proses berikutnya, maka akan dilakukan penanganan pelanggaran," imbuhnya.

Sementara itu, Imam Mubarok, Ketua DK4, mengatakan, bahwa DK4 siap bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kediri guna melakukan pengawasan partisipatif .

Menurut dia, untuk mewujudkan kerjasama tersebut, DK4 dan Bawaslu Kabupaten Kediri telah menandatangani MoU. Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi bahwa DK4 dan Bawaslu Kabupaten Kediri siap bekerja melakukan pengawasan partisipatif untuk melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

Kemudian, melakukan edukasi, sosialisasi, pelatihan dan penyuluhan bersama dalam hal pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

"Bersama-sama menolak politik uang, politisasi sara, intimidasi, ujaran kebencian, berita bohong dan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," pungkas pria yang juga jurnalis senior di Kediri itu

Sedangkan, H. Mahfudh Asy-Syairazy, M.Pd.I, Dekan Fakultas Dakwah Ushuluddin dan Psikologi, Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri, sebagai narasumber, mengatakan, bahwa, pemilu yang sukses tidak bisa hanya melibatkan satu pihak saja, tapi harus melibatkan semua pihak.

"Salah satunya adalah keterlibatan para pegiat kesenian dan kebudayaan dalam pengawasan partisipatif. Karena pengawasan partisipatif ini sangat penting dilakukan, agar pemilu bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Mahfudh.

Menurut dia, pengawasan adalah pengawasan proses pemilu maupun pilkada yang melibatkan peran serta masyarakat, yang didalamnya termasuk para pegiat kesenian dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Kediri.

"Artinya, pengawasan partisipatif tersebut, tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam hal ini bawaslu, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, salah satunya para pegiat kesenian dan kebudayaan," ujar mantan anggota PPK Kecamatan Ringinrejo itu. (uji/git).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video