Cegah Penyalahgunaan Dana Desa dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penerangan Hukum
Editor: Siswanto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 31 Mei 2023 18:55 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa dan aset desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek menggelar penyuluhan dan penerangan hukum, sekaligus sosialisasi jaga desa di Pendopo Kecamatan Pogalan, kabupaten setempat, Rabu (31/5/2023).
Kasi Intelijen Kejari Trenggalek, Rio Irnanda dalam keterangannya mengatakan, sejumlah materi yang disampaikan meliputi Tupoksi Kejaksaan, Pengelolaan BUMDes, antisipasi resiko hukum dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2023, Aset Desa dan fungsi serta kewenangan Jaksa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
BACA JUGA:
Kejari Tuban Berikan Penerangan Hukum ke KPH dan LMDH Kebonharjo
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP
Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini
“Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) ini dilaksanakan sebagai upaya preventif Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa & aset yang baik serta agar tidak terdapat permasalahan hukum di kemudian hari.” keterangannya dalam siaran pers.
Simak berita selengkapnya ...