Tanggulangi PMI Non-Prosedural, Berikut Langkah Imigrasi Surabaya, Lanudal, dan Polda Jatim
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Mustain
Jumat, 09 Juni 2023 09:08 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan melalui Menko Polhukam Mahfud MD terkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kantor Imigrasi sinergi dengan Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda dan Polda Jawa Timur guna menanggulangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural (TKI ilegal).
BACA JUGA:
Mobil Adik Kandung Anggota Disresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Sinergitas itu dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama di Ruang Rapat Imigrasi Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Kamis (8/6/2023) sore. Penandatanganan dihadiri langsung Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur, Titis Wulandari.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo menyatakan, ikut merasa miris adanya kasus perdagangan orang yang dialami anak bangsa yang berusaha mencari penghasilan di luar negeri.
Sebagai aparat pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan terhadap WNI melalui penerbitan paspor, Dirjen Imigrasi telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani PMI non-prosedural. Ia pun meminta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya agar lebih memperketat penerbitan paspor bagi masyarakat yang mengajukan.
"Kita akan teliti benar-benar apakah paspor sesuai dengan tujuan perjalanan apa tidak," cetus Hendro Tri Prasetyo.
Jika ditemukan ada indikasi rencana perjalanan yang tujuannya diperkirakan tidak bagus atau mengarah ke PMI non-prosedural, maka Imigrasi akan menunda perjalanan tersebut atau menunda pemberian paspornya.
Selain itu, pihaknya juga meminta petugas di tempat pemeriksaan imigrasi, untuk lebih teliti dan tepat, guna memastikan tujuan WNI yang akan bepergian ke luar negeri (LN).
"Apakah tujuan itu benar-benar sesuai saat awal mengajukan permohonan paspor atau tidak," ujarnya.