Jual 2 Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Jombang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual 2 Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Jombang Ditangkap Polisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 13 Juni 2023 20:28 WIB

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, saat menunjukkan barang bukti ketika konferensi pers. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - MFHS alias Mondi (21), warga Kecamatan Peterongan tak berkutik usai diringkus Unit PPA Satreskrim Polres lantaran terbukti menjual 2 gadis di bawah umur menjadi budak prostitusi. 

Mereka berinisial TA (14) dan LL (16), warga Kediri yang dijual melalui pemesanan secara online dengan lokasi di kamar kos Desa Tunggorono, Kecamatan .

Kasatreskrim Polres , AKP Aldo Febrianto, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan warga sekitar TKP yang mengetahui adanya tindak penyekapan dan penjualan gadis di bawah umur untuk melayani lelaki hidung belang, pada Minggu (11/6/2023) sekira pukul 19:00 WIB.

"Kami dapat informasi dari masyarakat, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mendapati 1 pelaku, 2 korban diperjualbelikan prostistusi di media online contohnya FB dan transaksi menggunakan cash melalui WhatsAapp. Kedua pelaku dijual dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu untuk durasi waktu 1 jam," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023).

Ia menyebut, modus pelaku untuk merekrut korbannya dengan cara iming-iming mendapatkan pekerjaan secara layak. "Awalnya korban ini di iming-iming pekerjaan layak oleh pelaku. Setelah korban mau, malah dijadikan PSK oleh Mondi," tuturnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video