Angka Perceraian di Pamekasan Meroket, Ada 488 Janda Baru
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 14 Juni 2023 19:23 WIB
Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.
Ia menjelaskan, yang paling dominan dalam perkara perceraian yakni karna faktor perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi bahkan ada yang karna berzina.
"Dalam perkara kasus perceraian pihak Pengadilan Agama selalu berusaha mendamaikan kedua belah pihak, dengan menyediakan ruangan mediasi untuk kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk berunding," paparnya.
Akibatnya, janda di Bumi Gerbang Salam bisa terbilang membludak mulai dari yang tua hingga muda. (dim/mar)