Satpol PP Pamekasan Amankan Bocah yang Disuruh Ibunya untuk Ngamen
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Jumat, 16 Juni 2023 19:15 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satpol PP Pamekasan mengamankan seorang bocah perempuan yang mengamen di lampu merah. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, Amir Mahmud, memastikan hal tersebut.
"Kami sudah terjun langsung ke lapangan dan sudah di BAP anaknya. Namanya PT umur 10 tahun kelas 4 SD, alamat Jungcangcang. Kenyataannya dia memang dimanfaatkan oleh ibunya. PT disuruh, diantar dan dijemput," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Oleh sebab itu, Amir melakukan pemanggilan kepada orang tuanya ke rumah perlindungan sosial. Dari sana, ibunya membenarkan bahwa sang anak disuruh mengamen dengan hasil Rp50-70 ribu setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.