Puskesmas Kedungdung Sampang Tolak Masyarakat Berobat
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Senin, 19 Juni 2023 16:50 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Maslahah (25) warga Dusun Laeran, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, tidak diterima berobat di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) setempat, Senin (19/6/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima BANGSAONLINE.com, ia mendatangi Puskemsas Kedungdung bersama suaminya bernama Humaidi sekitar jam 09.00 Wib. Sesampainya di sana, mereka mendaftar di loket pendaftaran sebagai pasien BPJS lalu menunggu didepan ruang poli Gigi.
BACA JUGA:
Sakit Cholelithiasis, Titin Komitmen Hidup Sehat dan Gunakan JKN untuk Berobat
Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Namun, setelah berkas pendaftaran masuk di ruang poli lalu dikembalikan karena BPJS Maslahah terdaftar di fasilitas kesehatan (Faskes) Puskemas Banjar bukan di Faskes Puskesmas Kedungdung. Karena tidak diterima, Humaidi kembali menuju ke loket pendaftaran dan mendaftarkan istrinya sebagai pasien umum tetapi tetap juga tidak diterima.
Karena tidak diterima berobat di Puskesmas Kedungdung, Humaidi bergagas pulang dan berobat ke salah satu dokter yang buka praktik umum.
"Karena tidak diterima berobat di Puskesmas Kedungdung akhirnya istri saya berobat ke dokter umum," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pelayanan Puskesmas Kedungdung kurang maksimal. Sebab, tidak menerima masyarakat berobat meski menggunakan BPJS maupun Umum.
"Kalau karena BPJS istri saya terdaftar di Faskes Puskesmas Banjar lalu kenapa saat saya daftar sebagai pasien umum juga tidak diterima," ungkapnya.
Humaidi menceritakan, salah satu petugas yang menjelaskan tidak diterima berobat di Puskesmas meski menggunakan biaya umum karena sudah tercatat sebagai pengguna BPJS, jika memaksa menggunakan biaya umum maka BPJS milik istri saya terancam akan diblokir.
"Tadi menurut salah satu petugas yang menjelaskan ke saya kalau memaksa berobat dengan biaya umum BPJS milik istri saya akan diblokir. Kalau seperti ini kan lucu di Puskesmas Kedungdung," paparnya.
Ia berharap, Puskesmas Kedungdung ke depannya tidak terjadi hal serupa terhadap orang lain, mengingat Puskesmas adalah pelayanan kesehatan masyarakat umum.