Pekerja Wajib Tahu, Cuti Bersama Idul Adha 2023 Bersifat Pilihan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pekerja Wajib Tahu, Cuti Bersama Idul Adha 2023 Bersifat Pilihan

Editor: Novandryo
Kamis, 22 Juni 2023 10:50 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (instagram/kemnaker)

"Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersangkutan," ungkap Ida.

Bagi pekerja yang tetap bekerja saat hari cuti bersama, dijelaskan jika hak cuti tahunan mereka tidak berkurang atau hilang dan upah tetap dibayarkan seperti biasa. 

"Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunannya, kalau libur nasional tetap satu," ujarnya. 

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan hari cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. 

Sedangkan 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. (van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video