Begini Dalih Kepala Dinkes-KB Sampang soal Puskesmas Kedungdung yang Tolak Masyarakat Berobat
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Kamis, 22 Juni 2023 18:27 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Insiden penolakan masyarakat berobat di Puskesmas Kedungdung, Sampang, dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) setempat, Abdulloh Najich. Dalam bantahannya, Puskesmas tidak menolak tetapi mengarahkan.
"Setelah saya kroscek bukan menolak, tapi diarahkan berobat ke Puskesmas Banjar sesuai dengan faskes BPJS masyarakat," ujarnya saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat, (22/6/2023).
BACA JUGA:
Sakit Cholelithiasis, Titin Komitmen Hidup Sehat dan Gunakan JKN untuk Berobat
Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Ia mengatakan, Puskesmas Kedungdung tidak melayani masyarakat berobat dengan biaya umum karena sudah memiliki BPJS yang dibiayai oleh Pemerintah.
"Kalau sudah memilikki BPJS tidak bisa mendaftar secara umum. Apalagi BPJS itu dibantu Pemerintah, kalau maksa berobat secara umum berarti dianggap mampu," katanya.
Ditanya soal Perpres nomer 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dinkes berdalih menjaga pada kasus yang dialami Puskesmas Kedungdung. Sebelumnya, sempat terjadi masyarakat berobat secara umum tetapi saat pembayaran administrasi tidak mau membayar karena mempunyai BPJS.
"Kita menjaga kejadian sebelum-sebelumnya. Sempat ada masyarakat mendaftar umum tapi tidak mau bayar, tapi pelayanan tetap meminta bayaran karena sudah menandatangi surat pernyataan," ujarnya.
Kejadian di Puskesmas Kedungdung, kata Abdulloh Najich, pihaknya tidak hanya melakukan kordinasi tetapi juga memberi pembinaan sehingga tidak terjadi miskomunikasi seperti yang di Kecamatan Ketapang.
"Karena komunikasi tidak terjalin bagus antara pelayanan dan masyarakat akhirnya terjadi miskomunikasi," tambahnya.
Dia berharap, masyarakat faham cara menggunakan BPJS sesuai dengan faskes di pelayanan kesehatan. Jika masyarakat lebih nyaman berobat di Puskesmas terdekat alangkah baiknya faskes nya dipindah.