Belum Masuk DPT, KPU Pasuruan: Masyarakat Bisa Gunakan KTP-El
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 24 Juni 2023 10:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan baru saja menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 sebanyak 1.210.602 jiwa. Namun, tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang belum masuk DPT.
Abdul Kholiq, Komisioner Divisi Data dan Administrasi KPU Pasuruan, menjelaskan bahwa DPT bakal selalu diperbarui menyesuaikan regulasi yang ada.
BACA JUGA:
KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan
KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih
KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat
Terkait tahapan selanjutnya sesuai dalam KPT 27 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu adalah penyusunan DPTb (daftar pemilih tambahan).
Simak berita selengkapnya ...