Belum Masuk DPT, KPU Pasuruan: Masyarakat Bisa Gunakan KTP-El | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Masuk DPT, KPU Pasuruan: Masyarakat Bisa Gunakan KTP-El

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 24 Juni 2023 10:57 WIB

Abdul Kholiq, Komisioner KPU Pasuruan Divisi Data dan Administrasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan baru saja menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 sebanyak 1.210.602 jiwa. Namun, tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang belum masuk DPT.

Abdul Kholiq, Komisioner Divisi Data dan Administrasi KPU Pasuruan, menjelaskan bahwa DPT bakal selalu diperbarui menyesuaikan regulasi yang ada.

Terkait tahapan selanjutnya sesuai dalam KPT 27 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu adalah penyusunan DPTb (daftar pemilih tambahan).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video