ODGJ Penusuk Adik Kandung Hingga Tewas di Surabaya, Ditetapkan Sebagai Tahanan Umum
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 04 Juli 2023 19:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku penusukan yang terjadi pada adik kandung serta keponakan dengan pelaku yang merupakan kakak kandung sendiri, kini ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaku penusukan adalah Samsul Anwar (35) dengan korban adik kandung bernama Mohamad Faisal (25) dan keponakan Harianto (19), keduanya warga Jl. Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan warga setempat, Samsul Anwar adalah pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pernyataan ODGJ itu, juga diungkap oleh Polsek Semampir.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol M. Su'ud, pelaku diyakini kuat mengalami gangguan jiwa.
Pernyataan tersebut muncul, setelah pihaknya melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi-saksi dari pihak keluarga dan tetangga.