Diduga Ingin Miliki HP untuk Judi Online, Jambret di Surabaya Nekat Lukai Korbannya dengan Linggis
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 05 Juli 2023 20:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ricky Febry Andry (39) warga Surabaya, ditangkap Polsek Mulyorejo setelah melakukan perampasan sebuah handphone dengan menggunakan senjata linggis.
Saat menjalankan aksinya, Ricky memukul korbannya dengan linggis di ruas Jalan Merr Kalijudan, Surabaya.
BACA JUGA:
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Diduga Jadi Korban Kecelakaan, Wanita di Jalan Undaan Wetan Surabaya Ternyata Korban Jambret
Siswi SMP di Sidosermo Hilang Usai Maghriban
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Riyanto saat pers rilis mengatakan, Pelaku melakukan aksinya pada Rabu (14/6/2023) lalu.
"Pelaku melakukan aksi merampas android di Jalan Raya Merr Kalijudan, Surabaya" ujarnya, Rabu, (5/7/2023).
Menurutnya, pelaku memukul korban tepat pada kepala bagian belakang. Sementara, korban yang merupakan seorang wanita tersebut, mengalami cedera hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Pemukulan itu dilakukan Ricky, sebab korban berteriak meminta tolong. Dari situ, pelaku ini memukul kepala belakang korban berkali kali hingga berdarah," jelasnya.
Sementara itu, Pelaku Ricky dihadapan para awak media mengaku, nekat melakukan perampasan tersebut, karena keinginan tinggi memiliki handphone. Handphone hasil perampasan tersebut, nantinya akan digunakan untuk bermain judi online.
"Saya melakukannya tengah malam, ingin saja saya memiliki handphone android. Saya pukul korban di kepala karena korban teriak," terang pelaku di depan awak media, dengan wajah tenang.
Dari aksi tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
"Kita berhasil mengamankan pelaku, beserta 1 unit ponsel android rampasan dan 1 buah linggis dengan ukuran panjang 70 centimeter," pungkas Sugeng. (rus/sis)