Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Tajinan Malang
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 10 Juli 2023 12:09 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan motor diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang dalam penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Dusun Sidomakmur, Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (9/7/2023).
Selain mengamankan kendaraan, puluhan orang yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut berhamburan meninggalkan lokasi saat petugas gabungan datang.
BACA JUGA:
Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Malang, Polsek Tajinan, dan Koramil Tajinan kemudian mengamankan lokasi dan membongkar arena judi sabung ayam. Dibantu warga dan perangkat desa, aparat juga memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi.
Iptu Ahmad Taufik selaku Kasi Humas Polres Malang mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang resah akibat wilayahnya dijadikan ajang perjudian sabung ayam.
Tempat yang disinyalir kerap dimanfaatkan sebagai ajang perjudian tersebut terletak di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan areal persawahan dan pemukiman penduduk.
Masyarakat yang merasa khawatir dampak negatif perjudian dapat berimbas kepada generasi muda di wilayahnya, kemudian melaporkan aktivitas terlarang tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kepolisian beserta petugas gabungan melakukan tindakan tegas terukur terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik perjudian. Kegiatan dilanjutkan dengan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam tersebut," ujar Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (10/7/2023).
Iptu Taufik menambahkan, selain mengamankan 47 unit kendaraan roda dua yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, sejumlah barang bukti perjudian lainnya juga turut dibawa dalam penggerebekan tersebut. Diantaranya ayam jantan, lampu, jam dinding, buku catatan, peralatan judi dadu, serta alas terpal yang biasa digunakan sebagai arena judi sabung ayam.