Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Tajinan Malang
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 10 Juli 2023 12:09 WIB
Seluruh barang bukti judi sabung ayam beserta sejumlah kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Malang.
"Beberapa barang bukti terkait judi sabung ayam telah diamankan, termasuk empat puluh tujuh kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi sudah diamankan. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Malang," jelasnya.
Dikatakan Taufik, sejumlah warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang menyaksikan di lokasi memberikan apresiasi tindakan petugas yang dengan tegas membongkar dan memusnahkan arena perjudian.
Pembongkaran dan pemusnahan arena praktik perjudian tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh agama setempat.
Taufik menyebut, pihaknya juga telah memerintahkan petugas kepolisian untuk berjaga dan memantau lokasi untuk mengantisipasi kembali terjadinya judi sabung ayam. Kepolisian berkomitmen bersama dengan muspika dan pihak terkait akan membasmi segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Malang.
"Sebagai antisipasi terjadinya praktik judi sabung ayam, personel telah diturunkan guna memantau lokasi sekitar," ungkapnya.
Taufik mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan terlarang judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Kegiatan perjudian tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pihaknya tidak akan segan untuk menindak pelaku perjudian sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami imbau kepada masyarakat di Kabupaten Malang agar tidak melakukan judi sabung ayam, serta penyakit masyarakat lainnya yang tidak sesuai hukum. Jika mendapati informasi terkait perjudian segera laporkan, akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya. (dad/git)