Maksimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak ke Pabrik Minuman
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 13 Juli 2023 19:39 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik minuman yang terletak di Desa Awang-Awang, Kamis (13/7/2023). Pasalnya, dewan menerima banyak laporan terkait dugaan pembuangan limbah di lokasi tersebut.
"Sesuai dengan hasil laporan masyarakat melalui Pemerintah Desa Awang Awang, Kecamatan Mojosari, yang masuk di meja DPRD Kabupaten Mojokerto mengenai dugaan limbah sebuah pabrik minuman ternama yang dibuang ke tanah kas desa. Kami langsung turun ke lapangan untuk melihat dan memeriksa langsung kondisi sebenarnya," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Pitung Hariyono.
BACA JUGA:
Khofifah Bangga, Industri Kertas Tisu di Ngoro Mojokerto Nyaris 100 Persen Berorientasi Ekspor
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Sabiul Muttaqien, Khofifah: Gravitasi Kuat Syafaat Rasul
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Pihaknya yang didampingi petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto melihat atau mengecek langsung air buangan di dalam pabrik. Setelah diambil sampel oleh tim, ternyata air bekas buangan pabrik itu tidak mengandung limbah.
Bahkan, ada kolam ikan di dalam pabrik yang airnya diambil dari buangan pabrik dan hewan di dalamnya tetap hidup. Menurut Pitung, ada kesalahpahaman antara pihak pabrik dengan masyarakat sekitar.