Kasus Bocah SMP di Tuban yang Diduga Dianiaya Polisi, Kapolres Tuban Membantah
Minggu, 21 Juni 2015 16:11 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Diduga salah tangkap terhadap kasus pencurian sepeda motor, bocah 13 tahun berinisial V asal Desa Patihan, Kecamatan Widang, Tuban menjadi sasaran aniaya oknum polisi yang bertugas di Mapolsek Widang, Tuban.
Menurut pengakuan bocah yang masih duduk dibangku kelas 8 SMPN 2 Widang tersebut, dirinya ditampar pipi sebelah kiri dan dada diinjak-injak. Tidak hanya itui, kepalanya juga sempat ditodongkan senjata api.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
"Ketika tanya apa kesalahan saya, malahan saya ditampar, terus saat di kantor polisi (Mapolsek Widang) dada saya diinjak dan kepala ini juga ditodong pistol karena suruh ngaku, tapi saya gak mencuri," tuturnya, Minggu (21/6)
Diceritakan V, penganiayaan tersebut bermula ketika dirinya sedang membantu sepupunya berjualan di Pasar Babat, Kabupaten Lamongan. Siang itu ia didatangi polisi. Namun, ketika ditanya kesalahannya apa, pipi sebelah kirinya malah ditampar oleh oknum polisi tersebut.
Tidak berhenti disitu, ketika berada di mapolsek Widang, penganiayaan tersebut terus berlanjut. Ia ditodong pistol di pelipis kiri. Bahkan pistol tersebut sempat dimasukkan ke dalam mulut korban, “Saya diancam dan disuruh ngaku, tapi saya tidak mencurinya,” katanya polos.