Bocah di Tuban Dianiaya Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Bocah SMP di Tuban yang Diduga Dianiaya Polisi, Kapolres Tuban Membantah

Minggu, 21 Juni 2015 16:11 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Arif Guruh Dermawan, saat jumpa pers di Mapolres Tuban. (foto: suwandi/BANGSAONLINE)

Mengenai kejadian tersebut, Kapolres Tuban, AKBP Arif Guruh Dermawan ketika dikonfirmasi membantah atas pengakuan dan keterangan dari bocah tersebut. Sebut saja penodongan senjata api, AKBP Arif Guruh membantahnya. Sebab, di Mapolsek Widang hanya ada 2 pistol, yakni digunakan Kapolsek dan Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK).

“Sedangkan pistol yang dipegang SPK sudah dikembalikan dan digudangkan sejak 2 Januari 2014 lalu,” kata Guruh.

Selain itu, Guruh juga membantah adanya penganiayaan terhadap V. Ia menjelaskan bahwa hasil visum yang dilakukan dr. Shinta Puspitasari pada Senin (15/6) di puskesmas Widang tidak ditemukan bekas kekerasan. Hanya saja mata korban mengalami kemerahan.

“Bocah ini dipulangkan dalam keadaan baik, kalau gak percaya tanya saja sama kepala desanya,” ungkapnya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com, oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan tersebut menjabat sebagai Kanitreskrim atas nama AIPTU Nurhadi di Mapolsek Widang. (wan/rvl)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video