KPK Geledah PTPN XI Surabaya, 2 Koper Disita hingga Periksa Direktur Utama
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 14 Juli 2023 19:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kantor Pusat PTPN XI Surabaya digeledah oleh KPK pada Jumat (14/7/2023). Penggeledahan yang dilakukan oleh komisi anti rasuah itu berlangsung selama 7 jam, sejak pukul 09.30 hingga pukul 15.00 WIB.
Pantuan BANGSAONLINE.com, petugas KPK bersama personel Brimob tampak mengamankan 2 koper diduga berisi berkas. Selain itu, Direktur Utama PTPN XI Surabaya Tulus Pandu Widjadja ikut diperiksa.
BACA JUGA:
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Penyidikan KPK dan Pencalonan Karna di Pilbup Situbondo Jalan Bareng, Penahanan Tunggu Waktu
Tiga mobil Toyota Innova hitam yang dikendarai petugas KPK baru terlihat keluar dari kantor PTPN XI Surabaya pukul 15.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI Surabaya, Yunianta, membenarkan kedatangan petugas KPK untuk melakukan pemeriksaan.