Lagi, Polisi di Pamekasan Amankan 48 Motor yang akan Gelar Balap liar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Minggu, 16 Juli 2023 14:05 WIB
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Suryono, mengatakan bahwa yang banyak terjaring atau diamankan kebanyakan penonton. Nantinya, bagi pengendara yang ingin mengambil kendaraannya bisa menunjukkan BPKB atau STNK sebagai bukti.
“Tentunya bisa mengambilnya di Mako Polres Pamekasan dengan menunjukkan bukti,” tambahnya
Untuk menambahkan efek jera kepada pelaku balap liar, petugas memberikan pelajaran dengan disuruh menggiring kendaraannya ke Mapolres Pamekasan dengan cara berjalan kaki dan mendorong motornya. (dim/mar)