Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polrestabes Surabaya Tegur 43.330 Pengendara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polrestabes Surabaya Tegur 43.330 Pengendara

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 19 Juli 2023 18:35 WIB

Petugas saat memberhentikan pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2023.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satlantas Polrestabes menegur 43.330 pengendara yang melanggar lalu lintas saat 2023. Mereka yang diperingatkan yakni berkendara tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan mengemudikan mobil tidak memakai sabuk pengaman.

Sedangkan pelanggar lain yang berjumlah 3.701 bernasib kurang baik karena kesalahannya terekam ETLE, sehingga harus siap-siap menunggu jadwal sidang di pengadilan untuk membayar tilang. Adapun rincian dari ribuan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas terdiri dari 2.547 penindakan dari ETLE Statis, 449 ETLE Mobile, dan 705 tilang manual.

“Tingkat kedisiplinan pengendara relatif membaik, khususnya pada pagi, siang dan sore hari. Dibanding tahun lalu, jumlah pelanggar semakin menurun,” kata Kasatlantas Polrestabes , AKBP Arif Fazzlurahman, Rabu (19/7/2023).

"Masih banyak masyarakat yang belum patuh dengan aturan lalu lintas, seperti misalnya tidak menggunakan helm. Pada 2023 sebanyak 337 pelanggar. Sementara pada periode 2022 sebanyak 520 pelanggar," paparnya.

"Artinya, ada peningkatan kepatuhan tentang manfaat mengunakan helm. Kalau beberapa bulan lalu jangankan malam hari, siang hari kita masih lihat pengendara yang jelas-jelas melanggar di jalur protokol tengah kota," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video