Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara soal Rokok Legal dan Ilegal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 27 Juli 2023 18:45 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat, angkat bicara mengenai rokok legal dan ilegal yang tengah menjadi perbincangan hangat.
"Menduga rokok ilegal atau tidak itu harus punya data konkret," kata pria yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan ini, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (27/07/2023).
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Ia menyarankan agar dalam pemberitaan jangan berdasarkan 'katanya', tapi harus bukti data lengkap. Jika tidak demikian, maka bisa berbuntut panjang dan bisa juga berurusan dengan hukum.
Menurut pria yang karib disapa Lek Sul ini, kriteria perusahaan rokok legal itu biasanya mendapat alokasi dana cukai dari pemerintah untuk pelatihan kerja. Seperti di wilayah Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, ada pelatihan seni batik.
"Tapi di kegiatan itu ada gambar perusahaan rokok RMS, itu sudah jelas kalau perusahaan itu legal," katanya.