Ada MoU dengan TNI, KPK Sebut Kemungkinan Kasus Korupsi Basarnas Diproses di Pengadilan Umum
Editor: Novandryo
Senin, 31 Juli 2023 22:36 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya MoU atau perjanjian dengan Puspom TNI.
Hal ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.
BACA JUGA:
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Tasyakuran HUT ke-65 PEPABRI
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
"Ya, mereka menghendaki adanya suatu MoU atau semacam PKS (Perjanjian Kerja Sama). Untuk ke depan supaya ada sinergi antara pihak Puspom TNI dan juga KPK," kata Alex di gedung Merah Putih KPK, mengutip RRI, Senin (31/7/2023).
Alex menuturkan sebenarnya terdapat divisi khusus di kejakasaan untuk menangani anggota militer yang terlibat kasus korupsi.
"Sebetulnya di Kejaksaan juga ada Jampidmil juga kan, enggak ada persoalan sih sebetulnya," tutur Alex.