Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Ampi Demo Kejari Bangkalan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muzammil
Jumat, 04 Agustus 2023 12:45 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (Ampi) menggelar demo di depan Kantor Kejari Bangkalan. Mereka menyoal proses hukum penetapan MS sebagai tersangka korupsi yang dinilai tidak memiliki landasan kuat.
Koordinator Aksi, Muhlisi, mengatakan penetapan MS sebagai tersangka korupsi pembebasan lahan di wilayah kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan masih terlalu dini dan kurang tepat. Sebab sebelum itu, MS telah melakukan gugatan perdata.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
"Ada celah hukum yang dilanggar pihak kejari sendiri. Pada saat pembebasan lahan itu tidak muncul permasalahan apa-apa, kok sangat cepat kala itu kejaksaan menetapkan MS sebagai tersangka," jelasnya, Jumat (4/8/2023).
Saat terjadi pembahasan lahan, MS merupakan pemilik tanah yang sah, lalu kemudian terjadi pembebasan lahan yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum senilai Rp1,2 milliar.
"Seorang yang memiliki hak dalam bentuk akta tertulis berupa surat tanah, lalu ketika dia menjual asetnya sendiri, itu kan hanya MS selaku pemilik," terangnya.