171 Bacaleg DPRD Bangkalan Tak Memenuhi Syarat
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 06 Agustus 2023 20:24 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan nama Bacaleg (bakal calon legislatif) DPRD Bangkalan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari total 598 daftar calon sementara (DCS), terdapat 171 TMS dan 427 memenuhi syarat (MS).
Komisioner KPU Bangkalan, Sri Handayani mengungkapkan hasil akhir verifikasi Bacaleg DPRD Bangkalan, ditemukan sebanyak 598 orang. Namun, dari ratusan nama tersebut masih ada sebagian yang TMS secara administrasi pencalonan.
BACA JUGA:
Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
"Ada 171 yang TMS, sedangkan yang 427 lainnya sudah MS. Nama-nama yang TMS itu masih memiliki waktu untuk perbaikan, terhitung dari tanggal 6-11 Agustus mendatang," ujarnya usai penyerahan hasil akhir verifikasi Bacaleg pada perwakilan partai politik, Minggu (6/8/2023).
Hasil akhir verifikasi yang dilakukan mengalami beberapa perubahan, di mana terdapat sejumlah partai politik yang melakukan pengurangan nama Bacaleg dari jumlah yang disetorkan pada saat pendaftaran.
Simak berita selengkapnya ...