171 Bacaleg DPRD Bangkalan Tak Memenuhi Syarat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

171 Bacaleg DPRD Bangkalan Tak Memenuhi Syarat

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 06 Agustus 2023 20:24 WIB

KPU Bangkalan saat menyerahkan hasil akhir verifikasi Bacaleg pada perwakilan partai politik.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan nama Bacaleg (bakal calon legislatif) DPRD dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari total 598 daftar calon sementara (DCS), terdapat 171 TMS dan 427 memenuhi syarat (MS).

Komisioner , Sri Handayani mengungkapkan hasil akhir verifikasi Bacaleg DPRD , ditemukan sebanyak 598 orang. Namun, dari ratusan nama tersebut masih ada sebagian yang TMS secara administrasi pencalonan.

"Ada 171 yang TMS, sedangkan yang 427 lainnya sudah MS. Nama-nama yang TMS itu masih memiliki waktu untuk perbaikan, terhitung dari tanggal 6-11 Agustus mendatang," ujarnya usai penyerahan hasil akhir verifikasi Bacaleg pada perwakilan partai politik, Minggu (6/8/2023).

Hasil akhir verifikasi yang dilakukan mengalami beberapa perubahan, di mana terdapat sejumlah partai politik yang melakukan pengurangan nama Bacaleg dari jumlah yang disetorkan pada saat pendaftaran.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video