Satu dari Dua Pelaku Pencurian Motor di Karang Empat Surabaya Ternyata Residivis Narkoba
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 07 Agustus 2023 20:22 WIB
Kedua pelaku yang diketahui bernama T (33) warga Jl Abimanyu Selatan, Surabaya dan AM (29) warga Jl. Bolodewo, Surabaya, sedangkan satu pelaku lainya dinyatakan sebagai DPO.
Sebelumnya diberitakan oleh BANGSAONLINE.com, bahwa kejadian pencurian dan penangkapan kedua pelaku di Jalan Karang Empat, ternyata sudah diikuti oleh Anggota Reskrim Polsek Jambangan.
“Jadi pelaku yang berperan sebagai eksekutor adalah target kami selain itu dia residivis kasus sabu sabu. Anggota kami mengetahui kedua pelaku keluar dari Jl. Kunti. Lalu diikuti ternyata benar pelaku beraksi kembali di Jl. Karang Empat, dan saat itu juga kami tangkap,” ujarnya. (rus/sis)