KSBSI Desak Taman Safari Prigen Kembali Pekerjakan 8 Karyawan yang Di-PHK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 15 Agustus 2023 18:46 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mendatangi Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/8/2023). Mereka meminta 8 karyawan satpam yang di-PHK dipekerjakan kembali.
"Kedatangan kami ke sini untuk meminta keadilan dari pihak TSI soal 8 karyawan yang di-PHK sepihak," kata koordinator aksi, Ahmad Soim, kepada BANGSAONLINE.com, di depan gerbang masuk TSI II.
BACA JUGA:
Geger! Ditemukan Mayat Mengambang di atas Parit Keraton Pasuruan
Satlantas Polres Pasuruan: Ada 544 Kecelakaan dengan 118 Orang Meninggal Dunia pada Semester I/2024
Kakak Beradik dari Sampang Aniaya Pria hingga Tewas di Beji Pasuruan
Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Cegah Konflik Jelang Pilkada 2024
Ia pun menjelaskan terkait belum diberikannya hak-hak normatif yang sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kepada anggota (KSBSI). Ia mengungkapkan KSBSI sudah melakukan perundingan dengan pihak TSI II tetapi tidak ada kesepakatan.
Maka dari itu, Soim selaku kuasa hukum para pekerja menggelar demo yang diikuti 200 orang. Ia menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali karyawan yang didemo dan memberi upah lembur atau kelebihan jam kerja. Sebab selama bekerja, mereka tidak mendapat lembur meski masuk kerja saat libur nasional.