Ketahuan Curi Motor, Residivis dari Sumenep Dihajar Warga di Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketahuan Curi Motor, Residivis dari Sumenep Dihajar Warga di Pamekasan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Selasa, 22 Agustus 2023 17:55 WIB

Tersangka saat berada di Mapolres Pamekasan.

"Identitas sudah kita kantongi dan alamatnya sudah kita ketahui, untuk dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan. Untuk sementara kita baru bisa mengamankan satu orang tersangka, sedangkan lainnya masih tahap pengembangan dan dalam proses penyidikan, harapannya semoga segera bisa diungkap dan ditangkap,” paparnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (dim/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video