Dewan Minta DPMD Permudah Penyerapan Anggaran Pilkades
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 28 Agustus 2023 22:17 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski alokasi anggaran pilkades yang disiapkan oleh Pemkab Pasuruan sudah ada di rekening masing-masing desa, namun penggunaannya dikeluhkan panitia pilkades.
Pasalnya, mereka harus melampirkan SPJ agar dana bisa diserap. Dampaknya, para panitia harus menyiapkan dana talangan untuk kegiatan tahapan yang dilaksanakan.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
Informasi yang diterima oleh BANGSAONLINE.com dari salah satu perangkat desa, bawa mencairkan anggaran pilkades memang tidak mudah.
"Contoh saja untuk pengecekan kelengkapan persyarakat administrasi, anggaran SPPD (surat perintah perjalan dinas) mereka harus biaya kantong sendiri. Baru setelah di-SPJ-kan maka akan diganti," jelas narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini.
Menurutnya, desa yang memiliki PAD besar bisa menyiasati dengan memberikan pinjaman operasional. Namun, desa yang minim anggaran tidak akan bisa berbuat banyak. Sedangkan beban panitia cukup berat karena mereka dituntut menyukseskan pilkades.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD, Najib Setiawan, meminta agar penyerapan anggaran pilkades lebih fleksibel agar tidak mengganggu pelaksanaan di lapangan. Mengingat kultur dan kemampuan masing-masing desa tidak sama.
"Sistem yang dipakai DPMD dan kecamatan memang bagus, sebagai antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan. Tapi jangan terlalu kaku dong," cetusnya.