Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Jombang Ringkus 18 Tersangka dalam 2 Pekan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 29 Agustus 2023 16:50 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 18 orang tersangka diringkus Satresnarkoba Polres Jombang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilakukan pada 14-25 Agustus.
Dalam kurun 12 hari tersebut, Satresnarkoba mengungkap 15 kasus narkoba yang didominasi pil koplo. Hal itu disampaikan Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, kepada awak media, Selasa (29/8/2023).
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
"Dari hasil operasi tumpas semeru 2023, Polres Jombang dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka," ujarnya.
Komar merinci, pihaknya mengamankan sebanyak 5.316 butir pil koplo. Sedangkan kasus peredaran sabu-sabu yang berhasil diungkap sebanyak 9,65 gram,