Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Jombang Ringkus 18 Tersangka dalam 2 Pekan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 29 Agustus 2023 16:50 WIB
Polisi juga mengamankan sejumlah uang dari para tersangka senilai Rp1,4 juta. Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain 18 ponsel, 3 buah pipet, 2 alat hisap sabu, 4 skrop plastik, 1 sedotan, 1 timbangan elektrik, 6 bungkus rokok dan 3 sepeda motor milik tersangka.
"Yang mendominasi pil koplo. Pil dobel L ini kebanyakan pelajar, tapi sementara ini untuk pelajar belum ada yang tertangkap," kata Komar.
Satresnarkoba Polres Jombang saat ini juga fokus melakukan pencegahan peredaran narkotika terhadap pelajar, yaitu dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah. Selain itu, Komar juga akan membentuk posko anti-narkoba di desa-desa, dan baru Desa Sambong Dukuh yang disiapkan untuk membentuk posko anti-narkoba.
"Kami membuat posko anti-narkoba di desa. Sementara ini, masih dalam proses di Desa Sambong Dukuh. Tujuannya supaya peredaran narkoba di Jombang bisa kita tekan, sehingga tidak ada peredaran narkoba lagi," pungkasnya. (aan/mar)