Jaringan Alumni Muda PMII: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Kental Nuansa Politis
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 07 September 2023 19:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada 7 September 2023. Ia diperiksa setelah sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan pertama pada 5 September 2023.
Wakil Sekretaris Jenderal Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII), Ramadhan Isa, menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK telah memicu berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Menurutnya, pemanggilan Cak Imin -sapaan Muhaimin Iskandar- oleh KPK kental nuansa politis dan sarat dengan motif politik tertentu. Ia mengatakan bahwa pemanggilan tersebut seolah-olah merupakan bagian dari upaya untuk menghambat Cak Imin maju dalam kontestasi pilpres 2024.
“Kami menilai pemanggilan Cak Imin ini terlalu politis, dan ini diduga sebagai bentuk penghambatan kepada Cak Imin dalam mengikuti pemilu mendatang,” kata pria yang akrab disapa Dani itu, Kamis (7/9/2023).
Ia juga menyebut pemanggilan tersebut mencerminkan adanya kecenderungan pihak-pihak tertentu untuk menggunakan institusi penegak hukum demi kepentingan politik mereka.