Pendapatan Tera Alat Timbang Pemkab Gresik Lampaui Target
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 08 September 2023 10:16 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Diskoperindag Pemkab Gresik, Agus Dwi, optimis target pendapatan dari tera (uji timbangan) yang dipatok sebesar Rp1,6 miliar pada APBD tahun 2023, bisa terpenuhi.
Hingga bulan September 2023, atau triwulan tiga, pendapatan sektor retribusi tera yang dikumpulkan oleh UPT Metrologi Legal sudah mencapai Rp 1,086 miliar.
BACA JUGA:
Warga Gulomantung Gresik Tolak Aset Tanah Kelurahan Disewakan ke Swasta
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Pesan Wakil Bupati Gresik saat Hadiri Job Fair di SMK Asa'adah
Peringati Rebo Wekasan, Warga Suci Gresik Kirab Tumpeng Agung
"Target pendapatan yang dibebankan kami sekitar Rp1,6 miliar, kami optimis terpenuhi. Saat ini sudah masuk Rp1,086 miliar," ucap Agus Dwi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (8/9/2023).
Menurut Agus Dwi, UPT Metrologi Legal memiliki tugas uji ulang kelayakan timbangan yang digunakan usaha di Kabupaten Gresik. Tera itu berlaku baik timbangan yang digunakan untuk pedagang di pasar, toko kelontong, perta shop, jembatan timbang barang di perusahaan, dan lainnya.
Saat ini, UPT Metrologi Legal intens melakukan tera timbangan yang digunakan untuk usaha tersebut secara jemput bola. Sebab, UPT Metrologi belum meiliki kantor yang representatif untuk melayani tera timbangan masyarakat.