Korkab PKH Gresik: Tak Ada KPM PKH Dimobilisasi untuk Mendukung Caleg 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 12 September 2023 15:14 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Korkab PKH Gresik, Diana Tri Ratnaningtyas, memastikan bahwa dari 41 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Pudak tidak dimobilisasi untuk mendukung calon legislatif (caleg) untuk suksesi Pemilu 2024. Sebab, secara aturan bahwa PKH tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
"Saya pastikan dari 41 ribu KPM penerima PKH tahun 2023, tidak dimobilisasi untuk dukung mendukung caleg pada Pemilu 2024," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/9/2023).
BACA JUGA:
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Diana mengaku, sejauh ini dirinya juga tidak ada laporan kalau KPM PKH yang menjadi tanggungjawabnya dimobolisasi untuk mendongkrak raihan suara caleg untuk Pemilu 2024.
"Tidak ada itu. Sejauh ini KPM kami berjalan sesuai dengan ril yang diatur oleh kementerian (Kemensos)," tuturnya.
Namun, kata Diana, jika ada masyarakat yang mengetahui ada KPM PKH yang dimobilisasi pendamping, atau kordinator desa (kordes), atau kordinator kecamatan (korcam) untuk mendukung caleg 2024 secara kelembagaan, dia minta agar dilaporkan.
"Silahkan dilaporkan ke kami jika ada bukti. Pasti akan kami tindaklanjuti. Akan kami lakukan penelusuran. Jika benar, kami laporkan ke pusat (Kemensos)," katanya.
Ditegaskan pula, jika ada pendamping PKH, kordes, korcam yang terbukti melakukan mobiliasi KPM PKH untuk mendukung caleg, maka tindakan pemberian sanksi yang berhak adalah Kementetian Sosial. Yakni, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
"Kalau ada temuan seperti itu kita laporkan secara berjenjang ke Dirjen terkait. Jika Dirjen yang memberikan sanksi, maka sanksi bisa hingga pemecatan," ucapnya.
Disinggung selaku korkab pendamping KPM PKH, apa pernah ditawari untuk mengarahkan KPM untuk mendukung caleg tertentu pada Pemilu 2024? Diana mengaku tidak pernah.