Korkab PKH Gresik: Tak Ada KPM PKH Dimobilisasi untuk Mendukung Caleg 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 12 September 2023 15:14 WIB
"Sejauh ini tidak ada. Tapi, peluang-peluang. ajakan-ajakan seperti itu selaku penyelenggara PKH sangat potensi ada," akunya.
Hanya, kata Diana, Kordinator Wilayah (Korwil) Pendamping PKH Jawa Timur selalu mewanti-wanti menghadapi tahun politik.
"Saya memang sering diwanti-wanti korwil seperti itu menghadapi tahun politik seperti saat ini. Makanya, harus hati-hati," tegasnya.
Diana juga menyatakan sejauh ini dari 41 ribu KPM PKH tahun 2023 yang dicoret atau graduasi sebagai penerima PKH lantaran tak mau ikut mendukung caleg tertentu, tidak ada.
"Tidak ada. Kami pastikan tak ada intervensi pemutusan. Masih sama data penerima KPM PKH. Tetep 41 ribu tahun 2023. Hingga sekarang," paparnya saat ketika menjawab pertanyaan terkait kabar yang berkembang banyak KPM PKH dicoret karena tidak mau mendukung caleg.
Ia menambahkan, data KPM penerima PKH merupakan data usulan dari desa atau kelurahan. Data penerima PKH diputuskan melalui musywarah desa (musdes) atau musyawarah kecamatan (muskel).
"Jadi yang berhak mencoret atau graduasi itu pusat. Kemensos. Tentu melalui sejumlah pertimbangan," kata Diana.
Diana menyatakan, komponen KPM PKH ada yang dari pendidikan, ibu hamil, lansia, dan anak sekolah.
"Yang diterima masing-masing KPM dalam satu keluarga tidak sama. Tergantung komponennya dalam satu keluarga. Paling besar 1.100 ribu. Diterima per triwulan atau 4 tahap dalam setahun. Langsung masuk ke rekening KPM masing-masing," pungkasnya. (hud/mar)