Fraksi Gerindra Soroti Pungutan di Organisasi Lembaga Pendidikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fraksi Gerindra Soroti Pungutan di Organisasi Lembaga Pendidikan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 13 September 2023 23:12 WIB

"Apakah pengutan tersebut tidak melanggar aturan dan bisa disebut pungli? Tolong pemerintah jangan diam saja, kasihan para guru yang hanya pendapat insentif bulanan tidak sampai Rp300 ribu per bulan," tambahnya.

Sementara Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan bahwa pihaknya sudah menekankan kepada dinas pendidikan untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan guru dalam bentuk apapun, selama tidak ada anggaran dari APBD.

Namun, ia mengaku tak bisa melarang jika yang melakukan itu adalah organisasi pendidikan seperti Himpaudi.

"Kita tetap perhatikan kritikan tersebut agar tidak membebani mereka. Sama seperti organisasi PWI maupun partai politik, ada pungutan ada tarikan iuran kan tidak ada masalah," jelasnya. (bib/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video