DPMPTSP Gresik Siapkan Insentif Retribusi Minimal 50 Persen untuk Industri Patuh Perizinan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Jumat, 15 September 2023 11:07 WIB
Ia mengakui banyaknya tantangan yang dialami timnya di lapangan saat melakukan kegiatan pengawasan. Mulai dari kurang koperatifnya pemilik usaha hingga tidak adanya informasi yang lengkap seputar industri yang dikunjungi.
"Tidak adanya informasi yang lengkap dan kurang kooperatifnya pemilik industri ini akan menjadi kerugian kelak di kemudian hari, saat ada aparat penegak hukum (APH) turun untuk itu," terangnya.
Menurutnya, yang dilakukan pelaku usaha cukup menunjuk orang yang berkompeten untuk menjelaskan berbagai hal yang ditanyakan saat ada petugas DPMPTSP melakukan peninjauan rutin.
Agung memastikan jika jajarannya tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti melakukan pungutan lair (pungli) atau pemerasan.
"Petugas kami sudah bawa makan minum (mamin) sendiri dari kantor, sehingga pengusaha hanya cukup koperatif saja. Dari pengawasan ini kami berharap ada kepatuhan secara teknis maupun administrasi, sehingga bisa kami laporkan ke BKPM pusat," pungkasnya. (hud/ns)